Senin, 15 Desember 2008

Hukuman mati

Oleh: Herly Moenara

Pada satu pagi seorang hakim datang ke rumah seorang walikota. Maksudnya untuk meminta petunjuk.
"Yang mulia bapak wali kota, saya sedang menghadapi dilema yang sangat berat"
"Apakah kamu kesulitan memutuskan satu perkara, wahai saudara hakim"
"Tepat yang mulia bapak wali kota"
"Perkara apakah itu"
"Ee... seorang pemuda mengedarkan berkilo-kilo heroin, yang mulia"
"Hukuman apa yang seharusnya diterima pemuda itu, wahai saudara hakim"
"hukuman mati yang mulia bapak walikota"
"laksanakanlah"
"tapi...."
"Laksanakanlah"
Keesokan paginya ramai berita di koran tertulis:
Seorang hakim mati dibunuh dengan peluru bersarang dikepalanya dan seorang pemuda pengedar heroin telah dieksekusi di tiang gantungan. Sementara, di rumah walikota dalam keadaan berkabung. Seorang perempuan paruh baya menangisi kematian anaknya.

Sukabumi, 1997

Tidak ada komentar: